Curanmor, Mantan Residivis Ditangkap Polisi

Curanmor, Mantan Residivis Ditangkap Polisi
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Jajaran Polsekta Pekanbaru Kota berhasil menangkap seorang mantan residivis, Romiardi (31) warga Jalan Dupa, Pekanbaru. Dari keterangan yang dirangkum RiauAktual.com di Kepolisian, supir travel tersebut ditangkap karena berhasil melarikan sepeda motor Suzuki Satria FU milik Hidayat (24).

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Jogi Riau Samudera melalui Kanit Reskrim Iptu Musa Jedi P, Kamis (01/11/2012) mengungkapkan, awalnya polisi menerima laporan korban pada tanggal 6 Oktober 2012 yang langsung melapor ke Mapolsekta Pekanbaru Kota, Jalan Sudirman.

"Korbannya Hidayat seorang satpam di Mall Pekanbaru. Ia kehilangan sepeda motornya sepulang ia kerja," jelas kanit.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa CCTV Mall tersebut. "Dan kita lihat, korban turun dari Mobil Toyota Avanza dan mengambil sepeda motor korban," kata Iptu Musa.

Kemudian, polisi berhasil memancing pelaku dan menangkap tersangka yang tidak berkutik itu. "Kita memancingnya. Dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawan," jelas Kanit.

Dikatakan Kanit, 1 orang rekan tersangka masih dalam pengejarannya. "Dan 1 orang rekanan tersangka masih dalam pencarian kita," jelasnya.

Tersangfka tersebut terpaksa ditahan di Mapolsekta Pekanbaru Kota Guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index