PEKANBARU (RA)- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru sudah menuntaskan tugasnya melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2013 . Kini hasilnya sudah di serahkan ke pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru untuk di bahas.
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (sekda) Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup, Rabu (31/10) kepada RiauAktual.com menyatakan setelah ditandatangani oleh walikota awal pekan ini TAPD melengkapi segala sesuatunya dan menyerahkannya kemaren ke DPRD Kota Pekanbaru.
"KUA-PPAS APBD 2013 sudah di serahkan kemaren ke DPRD untuk di bahas," ujarnya .
Menurut Yuzamri kalau cepat di bahas maka di perkirakan minggu depan KUA-PPAS APBD 2013 Kota Pekanbaru sudah bisa langsung di sahkan.
Katanya, dalam KUA-PPAS tersebut di cantumkan APBD kota tahun 2013 sebesar Rp1,8 triliun. Nilai ini alami kenaikan sebesar Rp100 miliyar di bandingkan dengan APBD kota tahun 2012.
"Ada kenaikan gaji PNS makanya APBD juga dinaikkan," urainya.
Untuk menyikapi kenikan APBD tahun depan Pemko Pekanbaru juga sudah menetapkan kenaikan Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2013.
"PAD dinaikkan juga menjadi Rp300 Miliyar ,dari sebelumnya Rp250 Miliyar," imbuhnya.(RA5)
