Kabur Dari Rumah, Pelajar Dicabuli di Wisma

Kabur Dari Rumah, Pelajar Dicabuli di Wisma
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Setelah kabur dari rumah selama tiga hari, seorang pelajar yakni FA (16) warga Jalan Nelayan, Rumbai dicabuli oleh seorang lelaki berinisial JA (20) warga Jalan Puyuh Emas di salah satu wisma di Jalan Taskurun. Selanjutnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan orang tua korban TY (39) ke Polresta Pekanbaru.

Menurut keterangan pelapor kepada pihak kepolisian, dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya baru diketahui setelah korban menceritakan telah melakukan hubungan badan dengan terlapor di salah satu wisma di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai.

Dijelaskan pelapor, kejadian tersebut setelah pelapor mengetahui sejak Senin (29/10/2012) lalu korban kabur dari rumah selama tiga hari. Setelah dicari-cari, keberadaan korban tidak juga diketahui. Setelah berjalan tiga hari kaburnya korban, sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (31/10) korban kembali ke rumah dengan kondisi pucat dan lesu.

Selanjutnya korban menceritakan dirinya selama ini bersama terlapor melakukan hubungan badan di wisma. Menurut keterangan korban, ketika korban kabur dari rumah ia bertemu dengan terlapor. Selanjutnya terlapor awalnya mengajak jalan-jalan dengan sepeda motornya. Setelah itu terlapor mengajak korban ke salah satu wisma di Jalan Taskurun.

Korban yang tidak menyangka, kalau sebelumnya terlapor sudah ada niat untuk melakukan perbuatan tersebut. Setelah kamar dipesan, selanjutnya korban bersama terlapor masuk. Selang tidak lama berada di dalam kamar berdua, terlapor mengajak korban untuk melakukan hubungan badan, sehingga hubungan badan layaknya sepasangan suami dan istri pun terjadi di dalam kamar tersebut berkali-kali.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk didampingi Wakasat Reskrim AKP BE Banjaranhor Sik ketika dikonfirmasikan RiauAktual.com membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. "Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index