Tak Miliki Izin, Seluruh PO Bus di Yos Sudarso Ditertibkan

Tak Miliki Izin, Seluruh PO Bus di Yos Sudarso Ditertibkan
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan menindak tegas salah satu perusahaan yang mendirikan PO Bus di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru.

Perusahaan tersebut telah mendirikan PO tempat naik-turunnya penumpang layaknya halte atau terminal. Namun, tidak memiliki izin.

Hal ini sesuai yang dikatakan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Kabid Wasdal) Dishub Kota Pekanbaru Haris Rozie di Pekanbaru, Rabu (31/10/2012) pagi.

"Kita sudah turun ke lokasi mengeceknya. Kita akan tindak tegas perusahaan tersebut karena tidak memiliki surat izin yang resmi mendirikan PO layaknya halte," jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Dikatakannya, saat ini, Pekanbaru sudah mempunyai terminal Bus yaitu terminal Bandar Raya Payung Sekaki di Jalan Air Hitam. "Dan semua penumpang bus AKAP dan AKDP harus naik-turun di terminal tersebut," tegasnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat Pekanbaru tidak naik atau turun di lokasi PO Jalan Yos Sudarso tersebut. "Karena terminal resmi sudah kita dirikan," tegasnya lagi. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index