Pencuri HP Nyaris Dihakimi Warga

Pencuri HP Nyaris Dihakimi Warga
illustrasi (int)

PEKANBARU  (RA) - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Maskun (21) warga Jalan Pinang Kencana, Tampan,Senin (29/10) siang sekitar pukul 13.30 WIB, nyaris dihakimi massa setelah  kepergok mencuri hp didalam rumah milik korban Aluysius Awis Eko Bandiono (25) warga Perumahan Riau Indah Lestari, Blok B-13, RT 005, RW 006, Kelurahan Tuah Karya, Tampan.

Meski selamat dari amukan massa saat itu, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan dihadapan hukum setelah tersangka berikut barang bukti dua unit hp diamankan ke Polsekta Tampan, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tampan Kompol M Idris SAg ketika dikonfirmasi membenarkan, saat ini telah diamankan seorang lelaki diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diwilayah hukum Polsekta Tampan. "Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, setelah barang bukti hasil curian telah kita amankan," terangnya.

Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, saat itu korban tengah mencuci piring di ruang dapur belakang. Ketika asik mencuci piring, korban sempat mendengar suara yang mencurigakan dari ruang tengah.

Penasaran dan curiga, korban pun bergegas melihat keruang tengah. Saat itu lah korban mendapatkan seorang lelaki yang tidak dikenal masuk kedalam rumahnya, dan saat itu korban sempat menanyakan "siapa kamu?" tanya korban kepada pelaku yang saat itu sudah berada diruang tengah. Saat itu juga pelaku sempat terkejut setelah aksi pencuriannya diketahui pemilik rumah.

Karena ketahuan, pelaku langsung kabur keluar dan menaiki sepeda motor yang dipakirkan didepan rumah korban. Mengetahui lelaki tersebut maling, korban langsung mengejar seraya berteriak maling, dan akhirnya berhasil ditangkap. Setelah digeledah, dari dalam saku celannya didapatkan dua unit Hp merek Samsung Galaxy dan Blackberry milik korban. Massa yang sudah gerah dengan aksi pencurian, tampa ada komando, langsung mendekati pelaku.

Hebatnya lagi, saat massa akan mehakiminya,pelaku sempat mengancam massa akan melaporkan kalau dirinya dipukul. Massa yang dapat ditenangkan, langsung menghubungi pihak Polsekta Tampan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsekta Tampan. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index