Pulang Larut Malam, ABG Dicabuli 3 Pria

Pulang Larut Malam, ABG Dicabuli 3 Pria
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Di dalam pondok kosong di Jalan Siak II, seorang gadis ABG berinisial Dv (17) warga Jalan Itama, Kecamatan Sukajadi, dipaksa melakukan hubungan badan oleh terlapor yakni Ag (18) bersama dua orang temannya. Beruntung korban tidak jadi setubuhi ketiga pelaku hanya saja korban dipaksa memegang alat kelamin pelaku, setelah payu darah korban terlebih dulu diraba-raba. Selanjutnya kasus pencabulan tersebut dilaporkan korban kepihak Polresta Pekanbaru selang beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 01.20 WIB, Jumat (26/10) lalu, korban bersama adiknya berinisial Ni bermaksud pulang ke rumah. Saat itu korban bersama adiknya hanya berjalan kaki melawati Jalan Tuanku Tambusai persisnya di samping salah satu sekolah swasta yang ada di jalan tersebut.

Dalam perjalanan menuju pulang, tiba-tiba sekelompok lelaki ABG dengan mengendarai dua unit sepeda motor berhenti di depan korban. Saat itu pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut, menawarkan untuk diantarkan pulang. Karena korban sudah mengenal salah satu dari ketiga pelaku, tanpa ada perasaan curiga, korban bersama adinya naik ke atas sepeda motor pelaku.

Saat itu korban bersama adiknya bukan langsung diantar pulang, malah korban dibawa jalan-jalan hingga akhirnya mereka menuju ke daerah Palas, Rumbai. Di salah satu pondok kosong yang ada di daerah tersebut, tiba-tiba sepeda motor pelaku berhenti. Korban bersama adiknya diminta masuk ke dalam pondok tersebut. Di dalam pondok tersebut, Ag sempat meraba-raba payudara korban serta menciumnya. Kemudian, Ag tiba-tiba membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya.

Selanjutnya terlapor mengajak korban untuk melakukan hubungan badan. Namun ajakan terlapor ditolak korban. Tidak putus asa, terlapor meminta korban untuk memegang alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan putih. Setelah puas, korban baru diantar pulang bersama adiknya ke rumah. Tidak terima kejadian tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, korban pun melaporkan kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan terlapor bersama kedua temannya  tersebut ke pihak Porlresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk ketika dikonfirmasikan membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang pencabulan yang dilaporkan korban. "Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index