Polisi Sebut 10 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Sebagai DPO

Polisi Sebut 10 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Sebagai DPO
(Ilustrasi int)

PEKANBARU (RA)- Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar mengaku polisi saat ini sudah kantongi identitas genk motor yang kerap melakukan aksi kriminal di jalanan. Bahkan hingga saat ini dua pimpinan genk telah ditangkap.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (30/10) Dinihari. Dalam wawancara dengan  RiauAktual.com Kasatreskrim juga menyampaikan bahwa telah ada sepuluh nama yang telah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

Diterangkan Kasatreskrim, dari kesepuluh nama diantaranya ada pemain lama yang menjadi target. Berdasarkan penelusuran polisi diketahui bahwa genk ini kerap kumpul di suatu tempat.

"Kita sudah ketahui semua, dan kita akan tangkap semua anggota geng motor yang selalu membuat kerusuhan tersebut. Dan kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka," ungkapnya

Seperti dua ketua geng motor IW dan DS yang telah kita amankan, ketuanya terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Tidak hanya melakukan tindak kekerasan terhadap pengendara namun, beberapa genk motor ini sering berkelahi satu sama lain. Anggotanya banyak anak-anak tapi kerap melakukan tindakan nekat. Kebanyakan mereka juga tidak tahu kalau pemimpin genk-nya adalah residivis dan terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.

Ditambahkan Kasatreskrim, tidak hanya ketua geng motor yang ditangkap, namun juga beberapa anggota genk motor juga sudah diringkus dan saat ini telah diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.(RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index