Mantan Kadis Bina Marga Bengkalis Diperiksa KPK

Mantan Kadis Bina Marga Bengkalis Diperiksa KPK
ilustrasi

BENGKALIS (RA) - Muhammad Nasir mantan kepala dinas Bina Marga dan pengairan Kabupaten Bengkalis, Jum'at (11/11) pagi diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Bengkalis.

Tim penyidik KPK ini sudah sepekan di Bengkalis dan keberadaan sempat dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK. Mereka beranggota 4 orang berkantor di Mapolres dan memanggil pejabat Bengkalis.

Kedatangan penyidik untuk melakukan penyelidikan awal terhadap pekerjaan proyek Multiyears (MY) yang dilaksanakan pada masa Bupati Herliyan Saleh yang saat ini sudah ditetapkan sebagai narapidana LP Pekanbaru.

Pantauan wartawan diruang rapat Polres Bengkalis yang digunakan penyidik KPK, tampak mantan Kadis PU Muhammad Nasir. Selain itu, ada juga Plt Kadis PU Tarmizi dan pejabat pelaksana teknis.

Sebelumnya, belum lama ini, Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membantah adanya penyelidikan tentang dugaan korupsi kasus multiyears di Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, tidak ada jadwal penyelidikan ataupun laporan untuk penyelidikan Proyek MY, apa pun di Riau, khususnya di Bengkalis.

"Memang ada anggota KPK yang sedang di Riau, tapi bukan untuk menyelidiki sebuah kasus. Kehadiran Tim penyidik KPK yang berada di Riau. Intinya mereka hanya  melaksanakan tugas yang lain," ucap yayuk.

Untuk melakukan penyelidikan, ataupun kasus selanjutnya. "Tentunya kita lakukan penjadwalan dan semua keperluan tentunya sudah dipersiapkan dengan matang," tutupnya. (FER)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index