Salahudin Ketangkap Tengan Ketika Tengah Menjarah Rumah

Salahudin Ketangkap Tengan Ketika Tengah Menjarah Rumah
tersangka Salahudin

PEKANBARU (RA) - Tengah asik menjarah rumah korbannya, tersangka Salahudin Alias Udin (43) justru ketahuan oleh anak sipemilik rumah dan perkelahian pun tidak dapat terhindarkan.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Daru-daru no.19 kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan raya pada Rabu (10/11) kemarin. Terungkapnya aksi kejahatan tersangka ini bermula pada saat korban Rokuwan (53) terbangun dari tidurnya akibat mendengar suara keributan dari halaman belakang rumahnya.

Betapa terkejutnya Rokuwan ketika melihat, kedua orang anaknya Panji dan Putra sedang bergumul melawan tersangka yang hendak mencuri dirumah mereka. Rokuwan pun membantu kedua anaknya sehingga si pelaku berhasil ditangkap.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi menjelaskan "sebelum tersangka berkelahi dengan anak korban, tersangka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh anak korban yang bernama Panji dan ditangan tersangka terdapat berbagai barang bukti hasil jarahannya dirumah korban," Terang Indra Rusdi Kamis (10/11).

Setelah pelaku berhasil diamankan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Sektor (Polsek) Tenayan Raya.

Menurut keterangan Pelaku Salahudin (43) ia masuk kerumah korban seorang diri dengan memanjat tembok rumah korban dan membuka pintu rumah menggunakan Linggis dan obeng.

"Pelaku bersama beberapa barang bukti berupa 1 unit hp merk Samsung duos warna hitam, 1 unit hp merk Nokia x2 warna hitam, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp100.000, dan 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp.70.000,. Serta 1 buah obeng gagang warna orange. Sudah kita amankan Di Mapolsek Tenayan Raya," Papar Kompol Indra rusdi.

Akibat Ulah nya Tersangka Salahudin harus mendekam dibalik jeruji besi dengan jeratan Pasal 365 KUHP dengan Ancaman 5 Tahun Penjara. (BS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index