Diduga Hotel dan Restoran di Pekanbaru Tidak Jujur Dalam Membayar Pajak

Diduga Hotel dan Restoran di Pekanbaru Tidak Jujur Dalam Membayar Pajak
Walikota Pekanbaru Firdaus MT

PEKANBARU (RA)-  Belajar dari PAD Lampung yang naik 3 kali lipat dua tahun terakhir, belakangan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menyadari bahwa banyak pelaku usaha khususnya Hotel dan restoran di Pekanbaru tidak jujur dalam melaporkan pajak mereka.

Ini telah berdampak kepada tidak maksimalnya penerimaan daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak restoran dan Hotel.

Rapat Evaluasi penerimaan ini sudah di gelar oleh pemerintah Pekanbaru di pimpin oleh walikota Pekanbaru Firdaus MT, Senin (22/10) di ruang kantor Walikota.

Usai rapat Firdaus kepada wartawan menyatakan akan menyewa akuntan publik dan membentuk tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung di mana letak kekurangan penerimaan pajak dua sektor tersebut.

"Ternyata kesadaran wajib pajak kita sangat rendah, meski baru dua pajak yang perdanya selesai yakni Restoran dan Hotel," ujarnya.

Upaya untuk mengatasi ini diakuinya lagi, Pemko akan melakukan cek and ricek isian pajak yang di laporkan oleh wajib pajak, apalagi lanjut Firdaus, pengisian di serahkan kepada wajib pajak untuk mengisi dan menghitung sendiri pajak mereka.

"kita perlu sampaikan kepada pengusaha bahwa pajak yang meraka bayarkan ini tidak menggangu kepada keuntungan mereka, karena sudah ditambahkan sebesar 10 persen kepada harga jual produk mereka. yang wajib pajak disini kan konsumen oleh sebab itu isilah dengan yang benar," himbaunya.

Menurutnya dari evaluasi banyak yang terindikasi menghitung potensinya belum tepat, ada hotel yang menghitungnya sudah mendekati dari akupansi tetapi ada juga terlalu sedikit dari omzetnya. Demikian juga dengan restoran ada yang nilai pajaknya tidak masuk akal.

"Kita tahu sehari-hari omzetnya besar tetapi setoran pajaknya kecil mungkin begini pengetahuan mereka tentang pajak masih minim," ulasnya sambil tertawa.

Meski demikian Pemko akan melakukan upaya mensosialisasikan terkait pajak kepada pengusaha. Disamping itu  pemko juga akan menambah tenaga di bidang pajak pada Dispenda sekaligus di dampingi oleh keungan yang membantu pengauditan.

"Yang turun kelapangan tetap staf kita, akuntan hanya membantu strategi, kita juga akui secara jumlah, kualitas dan teknologi Dispenda masih kekurangan tenaga. sehingga mereka hanya menungggu saja, sementara kita harus pro aktif untuk datang," tandasnya.

Terkait waktu penerapannya Firdaus menambahkan, secepatnya kalau perlu bulan ini juga, karena pemko juga sudah melakukan MoU dengan Akuntan.

"Kalau nanti upaya ini tidak juga berhasil mengundang kejujuran pengusaha menyetorkan pajaknya kita tongkrongin petugas disana untuk mengetahui siapa yang masuk saja," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index