PSI Riau Belum Berikan Dukungan Kepada Salah Satu Pasangan di Pilkada Pekanbaru

PSI Riau Belum Berikan Dukungan Kepada Salah Satu Pasangan di Pilkada Pekanbaru
psi

PEKANBARU (RA) - Telah resmi memiliki badan hukum seiring lolosnya verifikasi faktual oleh Kementrian Hukum dan hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Riau belum mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak Provinsi Riau 2017.

Ketua DPW PSI Riau Bro Infa Wilindaya menegaskan, saat ini PSI baru sebatas memiliki badan hukum, dan belum merupakan partai peserta Pemilu, karena itu secara hukum PSI belum berhak menetapkan atau mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Pekanbaru maupun Kabupaten Kampar tahun 2017 mendatang yang tahapannya sudah dimulai saat ini.

"Secara kepartaian, kita belum menjadi peserta Pemilu, artinya secara hukum jika menggunakan atribut partai, kita belum berhak menjadi partai pendukung salah satu pasangan calon untuk pelaksanakan Dua Pilkada serentak di Provinsi Riau tahun 2017 mendatang," jelas Infa, Senin 10 Oktober 2016, di Pekanbaru.

Namun demikian, kata Infa, secara individu pihaknya tidak melarang kader untuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, karena hal itu juga merupakan hak seseorang dalam bidang politik.

"Asal tidak mengatasnamakan partai, dan tidak menyalahi ketentuan yang ada di PSI, silahkan saja kader memberikan dukungan kepada pasangan calon di Pilkada Pekanbaru dan Kampar, itu juga merupakan hak dirinya sebagai Warga Negara Indonesia," pungkasnya. (mad)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index