BANGKINANG (RA) - Pungutan liar di dinas pendidikan dan kebudayaan (P&K) Kabupaten Kampar kembali terjadi, setelah dihebohkan oleh pungutan liar terkait pencairan beasiswa untuk tingkat mahasiswa pada tahun sebelumnya. Namun pungutan liar kembali terjadi kepada guru sertifikasi yang mengambil SK tambahan jam mengajar di dinas P&K Kampar, Selasa (27/9/2016).
"Ya kami diwajibkan untuk membayar secara suka rela, tapi melihat orang membayar 50 ribu terpaksa pula kami membayar sebanyak itu," ungkap salah seorang guru sertifikasi SMP di Kabupaten Kampar yang tidak mau diketahui identitasnya.
"Ya mau tidak mau bagai mana lagi, kitakan butuh dengan SK ini, harus diterima walaupun membayar 50 ribu, kalau orang butuh pak 500 ribupun akan dibayar," kesalnya.
Sementara itu, kepala dinas pendidikan dan kebuayaan (P&K) Nasrul ketika dijumpai di ruang kerjanya sedang tidak berada ditempat.
Pada saat itu, Kasi dikdas Safrizal ketika dikonfirmasi membantah adanya pungutan itu, menurutnya pungutan yang dilakukan oleh petugas bukan lah pungutan liar tetapi hanya sekedar suka rela.
"Pungutan itu bukan ditetapkan, tetapi kami meminta hanya ala kadarnya atau suka rela, tergantung mereka yang memberi berapa," katanya.
Lebih jauh, hasil pungutan tersebut disebut Safrizal akan digunakan untuk pegawai honor yang tidak mendapatkan gaji dari dinas terkait.
"PNS yang mengambil SK itu lebih dari 400 orang. Untuk orang yang pakai baju putih, karena mereka bekerja tidak digaji," tandasnya.
Dari pantauan wartawan, ratusan pegawai yang memakai baju kuning ketika namanya terpanggil selalu menyediakan uang 50 ribu dan memasukkan kedalam kotak yang telah disediakan oleh petugas. (malik)
