Indra Mukhlis Laporkan Ketua DPD II PG Riau ke KPK

Indra Mukhlis Laporkan Ketua DPD II PG Riau ke KPK
Indra Mukhlis Adnan. int

JAKARTA (RA) - Pihak Indra Mukhlis Adnan yang dicopot jabatannya pada Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPP I Riau oleh DPP PG Pusat telah melaporkan Oknum Ketua DPP II PG yang diduga melakukan money politic pada Musdalub PG beberapa waktu lalu.

Sebagaimana yang disampaikan Pengacara Indra Mukhlis, Syam Daeng Rani SH kepada RiauAktual.com melalui selulernya tadi malam, Senin (15/10/2012) sekitar pukul 21.22 WIB, bahwa pihak Indra sore tadi telah melaporkan oknum Ketua DPP II PG ke KPK.

"Tadi sore saya telah menyampaikan laporan ke KPK soal dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua DPP II Golkar untuk mendukung Musdalub Golkar Provinsi Riau yang kebetulan beliau juga sebagai pejabat negara atau publik," ungkap Syam Daeng menyampaikan.

Diterangkannya, selain melaporkan Ketua DPP II Golkar ke KPK, pihaknya juga telah menyerahkan surat permohonan hak jawab Indra Mukhlis Adnan ke DPP Partai Golkar di Silipi, Jakarta Barat tadi sore juga.

"Setelah itu, upaya berikutnya adalah, ke Mahkamah Partai Golkar. Setelah itu baru ke pengadilan. Tahapan tersebut sesuai undang-undang parpol nomor 2 tahun 2011, ad/rt dan PP nomor 14/dpp/golkar/x/2011," terangnya lagi. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index