Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Besok, Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Bekas Pesta Sabu di DPRD Riau

Besok, Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Bekas Pesta Sabu di DPRD Riau
personil polresta ketika memeriksa gedung dprd

RIAU (RA) - Menindaklanjuti penemuan bong, plastik pembungkus sabu-sabu serta papan nama bertuliskan "Dilarang Keras Nyabu di Sini" yang didapati di lantai III gedung DPRD Riau, Rabu (14/09/16) pekan lalu, Polresta Pekanbaru menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, Selasa (20/09/16) besok. Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas juga sudah melayangkan surat panggilan ke pihak pimpinan dewan, Senin (19/06/16) hari ini.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza, ke empat saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa itu terdiri dari penanggung jawab pengamanan ruangan dan gedung DPRD Riau, penanggung jawab pengamanan tamu di gedung DPRD Riau serta para pekerja yang melakukan renovasi bangunan dalam gedung wakil rakyat tersebut.

"Hari ini kita sudah layangkan panggilan ke pihak pimpinan DPRD Riau untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Keempat saksi yang akan diperiksa itu kriterianya adalah penanggung jawab keamanan gedung, penanggung jawab penerima tamu dan para pekerja di sana (DPRD Riau)," katanya kepada riauterkini.com.

Iwan menegaskan, jika nantinya tahap pemeriksaan terhadap 4 saksi itu sudah selesai dilakukan, pihaknya kembali melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan ketua DPRD Riau maupun Sekwan untuk melihat rekaman CCTV gedung dewan.

"Jadi surat panggilan itu kita layangkan agar pimpinan dewan bisa membantu kita menyampaikan panggilan tersebut untuk 4 orang saksi sesuai dengan kriteria yang kita minta. Setelah itu baru kita lanjutkan agenda pemeriksaan rekaman CCTV gedung," tegasnya. (riauterkini.com)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index