Wako : PKL Yang Rusak Taman Kota Berhadapan Dengan Hukum

Wako : PKL Yang Rusak Taman Kota Berhadapan Dengan Hukum
Walikota Pekanbaru Firdaus MT

PEKANBARU (RA)- Meski Pedagang Kaki Lima (PKL) di taman Kota Pekanbaru sudah di pindahkan ke Puja Sera Jalan Arifin Achmad, Namun masih saja terus menuntut untuk kembali ke Jalan Cut Nyakdien.

Bahkan tuntutan pedagang ini di ekspresikan dengan melakukan demo besar-besaran di taman kota mulai Jum'at kemaren siang hingga Jum'at malam.

Menanggapi hal ini Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengingatkan para pedagang taman kota yang menggelar dagangan di Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien, agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merusak taman kota. Jika nekat, maka akan berurusan dengan hukum.

"Dari semula jalan Cut Nyakdien tidak tempat berdagang, jadi kita akan tetap melarang bagi siapa saja yang berdagang disana," ujar Firdaus.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru tidak asal menggusur, karena sudah menyediakan tempat bagi semua pedagang di Puja Sera Jalan Arifin Achmad. Ia juga yakin bahwa profokator pendemoan PKL Jum'at siang itu adalah kelompok yang di beri hak untuk mengelola Puja Sera.

"SRMI kan yang demo?. Mereka kan yang mengelola Puja Sera mengapa lagi mereka mau pindah dan menuntut," ujarnya.

Saat ditanyakan terkait adanya ancaman dari para PKL yang tetap ngotot berjualan dan bahkan akan merusak taman kota jika dilarang berjualan. Firdaus menegaskan akan bertindak sesuai hukum .

"Barang siapa tetap ngotot dan berani merusak maka ia akan berhadapan dengan hukum, dan mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang mereka lakukan," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index