Moratorium Tak Kunjung Terbit, Pelaku Usaha Merugi

Moratorium Tak Kunjung Terbit, Pelaku Usaha Merugi
Pengamat perkotaan, Mardianto Manan

PEKANBARU (RA) - Pengamat Perkotaan, Mardianto Manan menyebutkan, moratorium reklame yang disebut-sebut belum diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diharapkan tidak menjadi penghambat bagi pelaku usaha yang benar-benar patuh dan ta'at dengan aturan.

"Kita minta ketegasan dari Pemko saja, artinya moratorium seperti yang saya dengar belum juga terbit tidak menjadi penghambat bagi pelaku usaha yang saat ini banyak menunggunya," kata Mardianto Manan kepada RiauAktual.com, Jum'at (12/10/2012).

Dikatakannya, memang Pemko dalam hal ini Walikota Pekanbaru, Firdaus MT perlu ada ketegasan dan keseriusan untuk segera menertibkan penyimpangan dari pengusaha terhadap reklame tersebut.

"Jangan terkesan bermuka dua, satu sisi buat moratorium, tapi di lapangan tetap terjadi pembangunan yang boleh dikatakan ilegal. Karena belum ada izin yang keluar saya dapat cerita begitu, harusnya jangan menjadi penghambat kepada orang yang jujur dan patuh dengan menunggu hasil moratorium dan yang ilegal berpesta-pora dalam moratorium ini," paparnya.

Ditambahkannya, harus ada ketegasan dan kepastian untuk meluncurkannya sesuai dengan instrumen hukum yang mendukungnya, yaitu yang terendah dalam Keputusan Menteri itu adalah Perda. Mengenai Perwako itu dinilainya kurang menggigit.

"Perwako tidak menggigit, maka jadikan Perda saja dan ini yang perlu dipercepat. Selain itu, penatalaksanaan reklame dimana yang boleh dan dimana yang tidak boleh juga harus diperjelas," pungkasnya. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index