Soal Perizinan, Firdaus MT Dinilai Tak Jantan

Soal Perizinan, Firdaus MT Dinilai Tak Jantan
Pengamat perkotaan, Mardianto Manan

PEKANBARU(RA) - Polemik persoalan penyalahgunaan perizinan dan pengeluaran perizinan yang dikeluarkan terus bertambah dan tidak pernah terselesaikan, diantaranya pembangunan Rumah Toko (Ruko) di Pekanbaru telah merata, diantaranya banyak tidak memili izin dan banyak pula izin yang dikeluarkan telah disalahgunakan. Misalnya izin Ruko digunakan untuk panti pijit, karaoke, tempat usaha walet dan lainnya. Selain itu soal izin tower yang terus bertambah dan keberadaan papan reklame tidak ada izin tapi tetap berdiri.

Menanggapi persoalan tersebut, pengamat perkotaan Mardianto Manan menilai permasalahan di Kota Pekanbaru sudah menjadi dilema, terutama soal perizinan yang dimainkan oleh oknum, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang sering bermain soal perizinan tersebut.

Dalam mengurus perizinan yang harus dilakukan adalah 3 proses diantaranya, proses perencanaan, implementasi atau pelaksanaan dan pengendalian atau pengawasan. Dari 3 poin itu ikuti aturannya, jangan dilasanakan dulu poin kedua, baru direncanakan poin pertama dan dikendalikan poin ketiga.

"Kalau ada yang menyalahi itu Pemko harus tegas kalau memang Pemko jantan. Kalau tidak ada izin dan ketahuan disalahgunakan izinnya rubuhkan dan dan tutup pengoperasiannya karena jelas-jelas tidak ada izin, tertibkan dengan tegas," jelas Mardianto ketika dikonfirmasi Kamis (11/10). (RA12)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index