Sepekan, Polisi Tilang 3 Bus Ugal-ugalan

Sepekan, Polisi Tilang 3 Bus Ugal-ugalan
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Lantas, Kompol M. Mustofa kepada sejumlah wartawan mengatakan, selama sepekan ini, pihaknya telah menilang 3 unit bus kota karena tidak memiliki surat-surat lengkap dan juga melakukan ugal-ugalan di jalan yang bisa membahayakan penumpangnya.

"Tiga bus tersebut ditilang karena pengendara angkutan umum ini masih menggunkan SIM A umum. Sedangkan surat yang resmi adalah SIM B1. Ini yang biasanya kita temukan. Seharusnya mereka menggunakan SIM B1," ungkap Kasat Lantas.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengatakan, diharapkan supir-supir bus kota lain melengkapi surat-surat resmi dan tidak ugal-ugalan dalam membawa penumpangnya. "Kita menghimbau agar supir-supir angkutan kota dan bus kota tidak ugal-ugalan dan segera melengkapi surat-surat berkendaranya," jelasnya.

Seperti yang diberitakan RiauAktual sebelumnya, bus kota menjadi sorotan karena ugal-ugalan setelah terjadi kecelakaan diantara dua bus kota beberapa waktu yang lalu. Atas nama mengejar penumpang, saling potong dengan kecepatan tinggi diantara bus kota hingga berujung kecelakaan terjadi, Jumat (28/9) pagi. Dua bus kota ringsek usai bertabrakan di Jalan Arifin Ahmad. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index