Pemko Segera Urus Sertifikat Lahan KIT

Pemko Segera Urus Sertifikat Lahan KIT
walikota pekanbaru tinjau lahan kit

PEKANBARU (RA) - Dalam waktu dekat Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Tenayan yang dibentuk Pemko Pekanbaru segera akan mengurus sertifikat lahan KIT. Menyusul setelah adanya kepastian dari Kementerian Kehutanan terkait status kawasan Industri Tenayan yang tidak masuk dalam kawasan hutan konversi.

“Pertama kita akan menguasai lahan KIT secara fisik dilapangan dan juga menuntaskan administrasi status lahan KIT dari SKGR dengan sertifikat sesuai instruksi Walikota,” kata Assisten I Sekda Pekanbaru, Azwan, Kamis (01/09).

Direncanakan dalam APBD P tahun 2016 nanti, Pemko Pekanbaru akan mulai menganggarkan dana untuk membuat sertifikat KIT. Karena pengguna lahan nantinya adalah Disprindag maka anggaran pembuatan sertifikat akan diposkan pada Disprindag.

“Jika dana memungkinkan kita akan sertifikatkan semuanya, kalau tidak mungkin secara bertahap,” imbuh Azwan.

Selain itu lanjut Azwan, Pemko juga akan mengupayakan membuat parit gajah disekeliling lahan KIT sebagai tanda batas kepemilikan lahan Pemko dengan lahan lainnya. Dalam pengerjaan parit gajah nanti, Pemko akan menurunkan anggota Satpol PP.

“Kita akan turunkan Satpol PP untuk pengamanan karena masih ada klaim dari masyarakat terhadap lahan KIT. Bagi yang Pemko Pekanbaru sendiri tidak masalah dan siap untuk menyelesaikannya secara hukum di Pengadilan. Termasuk untuk masyarakat mengaku memiliki sertifikat atas lahan KIT yang sudah lama dibebaskan Pemko Pekanbaru,” tutupnya. (YAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index