Polresta Masih Rahasiakan Identitas Maling Rumah Wiwik

Polresta Masih Rahasiakan Identitas Maling Rumah Wiwik
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru masih merahasikan identitas pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berhasil diringkus. Dimana sebelumnya pelaku yang diduga lebih dari dua orang tersebut beraksi dirumah korbannya bernama Wiwik Firta (32) warga Jalan Perkutut, Kecamatan Bukitraya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk didampingi Wakasat Reskrim AKP B.E Banjarnahor SIk ketika dikonfirmasikan, Selasa (9/10) membenarkan hal ini, telah diamankan seorang lelaki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), saat ini penangkapan pelaku masih dikembangkan oleh tim opsnal Sat Reskrim, guna mengejar beberapa orang lagi yang diduga kuat terlibat.

"Untuk itu identitas pelaku masih kami rahasiakan, karena kalau disampaikan ke media massa, takutnya pelaku lain kabur lebih jauh sehingga hal tersebut akan mempersulit penyelidikan anggota di lapangan," katanya.

Ditambahkan lagi. AWalnya kejadian tersebut belum dilaporkan secara tertulis oleh korban kepihak kepolisian, karena hal tersebut mengelabui pelaku yang akan mengira kalau aksi pencurian mereka tidak dilaporkan korban. "Berdasarkan pengaduan itu, tim opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku selang beberapa hari setelah kejadian dikabarkan, saat ini masih kami kembangkan. Korban telah resmi membuat laporan polisi Senin (8/10)," jelasnya.

Informasi serta keterangan dirangkum  di kepolisian. Menurut keterangan Wiwik Firta (32) kepada pihak kepolisian menyebutkan. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut baru diketahui korban ketika pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (20/6) lalu. Begitu masuk ke dalam rumah, korban mendapatkan pintu bagian belakang sudah terbuka dan rusak setelah dibuka paksa dari luar.

Mengetahui rumahnya dimasuki maling, korban pun bergegas masuk ke dalam kamar tidur dan didapatkan pula kondisi lemari pakaiannya sudah berserakan. Setelah diperiksa ternyata, satu unit leptop merk Thoshiba 15 inchi, Accer, Sony vaio, perhiasan emas dalam (kalung, cincin, anting), satu unit hp dan uang tunai sebesar RP5 juta raib dicuri maling. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index