BPTPM Sudah Terima Puluhan Berkas Pengajuan Permohonan IMB Sementara

BPTPM Sudah Terima Puluhan Berkas Pengajuan Permohonan IMB Sementara
IMB

PEKANBARU (RA) - Kantor Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru sudah membuka pengajuan permohonan IMB sementara.

Kepala BPT PM Muhammad Jamil, mengatakan bahwa sejak dibukanya loket pengajuan permohonan IMB sementara, setidaknya sudah puluhan yang mengajukan permohonan IMB sementara.
 
"Setelah sepekan loket 7 difungsikan untuk pengajuan permohonan IMB sementara, sekitar puluhan sudah mengajukan permohonan. Meski demikian, untuk saat ini kita belum bisa menerbitkan karena masih menunggu Perwako diteken oleh Pak Wali," kata Jamil, Selasa (23/08).
 
Jamil menambahkan, kendatipun belum bisa diterbitkan, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tidak ragu untuk mengajukan permohonannya. Sebab seluruh berkas yang masuk tetap diproses. Sehingga saat Perwakonya sudah ditandatangani oleh walikota, IMB sementara bisa langsung diterbitkan.
 
"Sesuai dengan Permen PU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan disebutkan jika daerah yang RTRWnya belum disahkan, boleh menerbitkan IMB sementara. Kita berharap semua lapisan masyarakat mendukung dengan cara melakukan pengurusan perizinan," tutupnya. (YAN)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index