PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Mahyudin mengatakan bahwa hasil uji konstruksi bangunan Plaza Sukaramai Pekanbaru yang terbakar akhir tahun lalu sudah keluar. Dimana disimpulkan bahwa bangunan tersebut masih bisa dilayak digunakan kembali.
"Hasil laporan dari tim independen yang melakukan uji konstruksi mengatakan, jika sisa bangunan Plaza Sukaramai yang terbakar masih bisa digunakan. Artinya, pengelola cukup merenovasi bangunan,"ungkapnya.
Ditanya kapan pembangunan dimulai, Mahyudin tidak bisa memastikan karena Pemko Pekanbaru saat ini sedang membentuk tim untuk renovasi Plaza Sukaramai yang akan berkoordinasi langsung dengan PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengelola Plaza Sukaramai mengenai sistem pembangunan serta pembiayaan.
"Ini surat untuk pembentukan tim yang diketuai Assisten III sudah saya konsep dan tinggal menunggu ditandatangani walikota untuk selanjutnya tim bisa bekerja," jelasnya.
Mahyudin menekankan, karena peristiwa kebakaran terjadi masih dalam rentang waktu kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan PT MPP, maka untuk pendanaan renovasi sepenuhnya menjadi tanggung PT MPP.
"Yang jelas renovasi ini tanggung jawab mereka (PT MPP red), karena kerjasama belum berakhir," tutupnya. (YAN)
