PEKANBARU (RA) - Diduga telah berselingkuh dengan istri orang lain, Nf (45) warga Jalan Pelangi, Marpoyan Damai yang diterima, Kamis (4/10) sekitar pukul 12.00 WIB melaporkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau berinisial HS (42) ke pihak Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.
Suami mana yang terima kalau istrinya diselingkuhi oleh lelaki lain. Tak hanya itu saja yang membuat hati pelapor hancur dan kecewa, dimana terlapor diduga pernah melakukan hubungan badan (berzina) di kamar tidur rumahnya dengan istri pelapor. Selanjutnya pelaporpun menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Jum'at (05/10/2012).
Informasi serta keterangan dirangkum di kepolisian, menurut keterangan pelapor kepada pihak kepolisian menerangkan kasus dugaan perselingkuhan serta perzinaa terlapor Nf dengan istri pelapor berinisial Af baru diketahuinya setelaha istrinya menunjukan foto-foto mesranya dengan terlapor di atas ranjang kamar tidur pelapor saat rumah dalam kondisi kosong.
Setelah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan serta perzinaan terlapor dengan istrinya, selanjutnya pelapor mencoba untuk menjumpai dan menanyakan hal tersebut kepada terlapor yang diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kehutanan Provinsi Riau tersebut. Begitu bertemu, terlapor mengakui kalau dirinya telah berselingkuh serta berzina dengan istri pelapor.
Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria SH SIk ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana perselingkuhan serta perzinaan yang dilaporkan pelapor kepihak Polresta Pekanbaru. Dimana, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Resere Sat Reskrim Poresta Pekanbaru. (RA9)