Tahun Depan, Pekanbaru Resmi Jadi 83 Kelurahan

Berikut Daftar Nama dan Lokasi Kelurahan Baru Tersebut

Berikut Daftar Nama dan Lokasi Kelurahan Baru Tersebut
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Pekanbaru, Hazli mengatakan bahwa Tahun 2017 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menjalankan pemekaran kelurahan.

"Awalnya kita rencanakan dari 25 kelurahan dimekarkan menjadi 58 kelurahan. Sehingga jumlah kelurahan di Pekanbaru menjadi 83 kelurahan,"ungkapnya.

Menurut Hazli, prmekaran kelurahan ini akan dilakukan, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2016.
 
"Terkait pemberitahuan dan sosialisasi sudah kita lakukan kepada masyarakat, begitu pula dengan Perda yang disahkan. Jadi kita perkirakan Januari 2017 mendatang, operasional baru akan diberlakukan," katanya.
 
Untuk pengganggaran ke-25 kelurahan baru nantinya, pihaknya telah menyurati tujuh kecamatan yang terlibat pembentukan kelurahan dan diminta menyediakan kantor bagi kelurahan baru.
 
"Kami sudah surati tujuh kecamatan yang terlibat. Mereka juga diminta menyediakan kantor bagi kelurahan baru dengan syarat lokasinya mudah diakses, ada air bersih dan listrik. Untuk kelurahan yang banyak dimekarkan berada di Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya," ujarnya.
 
Hazli pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terkait administrasi kependudukan akibat adanya pemekaran kelurahan tersebut. Hal itu karena pihaknya akan membantu masyarakat dalam proses pengurusannya.
 
"Masyarakat jangan khawatir. Segala pengurusan mulai dari surat tanah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan dibantu dan difasilitasi," katanya.
 
Hazli menambahkan, untuk pengajuan anggaran ke-25 kelurahan yang baru. Pihak kecamatan sudah mengusulkan dan dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni 2017 Pekanbaru.

"Kelurahan bukan SKPD, dia ikut di kecamatan. Kelurahan adalah perangkat kecamatan. Jadi pengajuan anggarannyanya pun dilakukan oleh Kecamatan," tutupnya.

Berikut Rencana Nama Kelurahan Pemekaran :

1. Kecamatan Bukit Raya

Kelurahan Airdingin (pemekaran dari Kelurahan Simpang Tiga)

2. MARPOYAN DAMAI

Kelurahan Perhentianmarpoyan (pemekaran Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Sidomulyo Timur)

3. Kecamatan PAYUNG SEKAKI

Kelurahan Sungaisibam (pemekaran dari Kelurahan Airhitam)
Kelurahan Bandarraya (pemekaran dari Kelurahan Labuh Baru Barat)
Kelurahan Tirtasiak (pemekaran dari Kelurahan Tampan)

4. Kecamatan RUMBAI

Kelurahan Agrowisata (pemekaran dari Kelurahan Palas)
Kelurahan Maharani (pemekaran dari Kelurahan Palas)
Kelurahan Rantaupanjang (pemekaran dari Rumbai Bukit)
Kelurahan Muarafajar Barat (pemekaran dari Kelurahan Muarafajar Timur)

5. Kecamatan RUMBAI PESISIR

Kelurahan Sungaiambang (pemekaran dari Kelurahan Lembah Damai)
Kelurahan Sungaiukai
(pemekaran dari Kelurahan Lembah Sari dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura)

6. Kecamatan TAMPAN

Kelurahan Tobekgodang (pemekaran dari Kelurahan Delima)
Kelurahan Airputih (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Binawidya (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Tuahmadani (pemekaran dari Kelurahan Simpangbaru)
Kelurahan Sialangmunggu (pemekaran dari Kelurahan Tuahkarya dan Keluharan Sidomulyo Barat)

7. Kecamatan TENAYAN RAYA

Kelurahan Mentangor (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Sialangrampai (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Pebatuan (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Bambukuning (pemekaran dari Kelurahan Kulim)
Kelurahan Industritenayan (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Melebung (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kleurahan Bencahlesung (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Tuahnegeri (pemekaran dari Kelurahan Rejosari)
Kelurahan Pematangkapau (pemekaran dari Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Sialangsakti) . (yan)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index