Camat Diminta Awasi Peredaran Elpiji Melon Diwilayah Masing-Masing

Camat Diminta Awasi Peredaran Elpiji Melon Diwilayah Masing-Masing
tabung gas

PEKANBARU (RA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru meminta camat terlibat aktif mengawasi wilayah peredaran distribusi gas elpiji 3kg atau elpiji subsidi. Pihak kecamatan juga diberi kewenangan untuk mencabut rekomendasi pangkalan bila terbukti melanggar aturan.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru Masirba H Sulaiman, ketika ditemui, Kamis(11/4), diruang kerjanya mengatakan bahwa pengawasan pendistribusian gas melon ini tidak bisa hanya dilakukan Disperindag. Sehingga mulai saat ini Camat yang punya wilayah juga berkewenangan untuk melakukan penindakan.

"Sekarang pihak kecamatan diminta tegas dan terlibat langsung mengawasi aktivitas pangkalan. Camat punya kewenangan mencabut rekomendasi pangkalan yang pernah diajukan ke Disperindag. Jadi tak ada lagi pangkalan berani main-main, baik mengenai pendistribusian maupun menjual gas 3kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)," katanya.

Irba menyebut, untuk total pangkalan resmi yang ada pada 12 kecamatan saat ini sebanyak 434 pangkalan. Dengan rincian di kecamatan Tampan terdapat 81, Tenayan Raya 71, dan yang paling sedikit berada di Kecamatan Sail yakni berjumlah sebanyak enam pangkalan resmi.

"Setelah dipetakan terkait berapa jumlah penduduk dan berapa jumlah kebutuhan gas elpiji di wilayah mereka, tidak tertutup kemungkinan diadakan pangkalan gas elpiji baru jika memang dibutuhkan,"kata Irba. (YAN)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index