Berkat Laporan Warga Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian

Berkat Laporan Warga Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian
(Ilustrasi int)

RIAU (RA)- Maraknya aksi perjudian kembali membuat warga Ujung Batu, Rokan Hulu, resah. Dan warga melaporkan kepada polisi bahwa di Gang Horas, Kecamatan Ujung Batu terlihat beberapa pria yang sedang bermain judi jenis tuo.

Dari informasi yang berhasil dirangkum RiauAktual.com, Kamis (4/10) polisi berhasil menangkap satu diantara 5 pelaku. Tersangka ialah Palmer Sitorus (42) warga Desa Pagaran Tanah, Kecamatan Pagaran Tanah, Rokan Hulu. Sayang 4 pelaku lainnya berhasil kabur.

Saat penangkapan yang dilakukan oleh petugas Polsek Ujung Batu, tersangka ini hanya pasrah. Polisi juga menyita uang senilai Rp.324 ribu sebagai barang bukti.

Akibat ulahnya, tersangka sebagai pekerja swasta itu terpaksa di tahan di Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka terjert Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis membenarkan adanya laporan penagkapan yang telah sampai di Polda Riau tersebut.

"Laporan penangkapannya sudah kita terima. Saat ini, pelakuy terpaksa di tahan di Mapolsek Ujung Batu untuk penyidikan lebih lanjut," terang AKBP Anggaria Lopis.(RA8)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index