Pemko Akan Bentuk Perda Baru Tahun 2013

Pemko Akan Bentuk Perda Baru Tahun 2013
logo Pemko Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Pembentukan Peraturan Daerah (perda) baru untuk tahun 2013 sudah di mulai. Pemko melalui bagian hukum sudah menyurati Dinas-Dinas teknis yang ingin membutuhkan pembentukan perda.

Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kota Pekanbaru Yuliasman, Rabu (3/10) menyatakan meski tahun 2013 belum tiba, namun diawal-awal pihaknya sudah mengingatkan SKPD yang ingin membuat Perda.

"Segala Perda retribusi tuntas tahun 2012. tahun depan tinggal pembentukan Perda pengelolaan sampah, tentang pengaturan galian C, tentang limbah berbahaya RS, perda inisiatif dewan, perda penataan kawasan," ujar Yuliasman.

Menurutnya pemko hingga kini belum mendapatkan gambaran berapa Perda yang akan di buat. Karena memang hingga kini belum ada laporan SKPD yang masuk kebagian hukum.

"Tidak semua SKPD kita surati, yang kita surati hanya SKPD yang bersifat teknis," imbuhnya.

Terkait Perda penataan kawasan kini masih belum ada karena masih  menunggu perda tata ruang dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index