Perwakot Reklame Menunggu Penajaman Walikota

Perwakot Reklame Menunggu Penajaman Walikota
(Ilustrasi int)

PEKANBARU (RA)- Hingga kini draf peraturan Walikota (Perwako) terkait  papan reklame sudah selesai di buat oleh tim yang di dalamnya terdapat bagian hukum. Draf tersebut kini sudah di tangan Walikota pekanbaru untuk di lakukan penajaman materi.

Demikian hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kota Pekanbaru Yuliasman, Selasa (2/10). Menurut Yuliasman, Walikota akan melakukan rapat koordinasi dengan semua tim reklame.

"Semua draf sudah selesai, tetapi pak Wali akan memanggil tim untuk berkoordinasi," ujarnya.

Ia menjelaskan jika selesai di tandatangani oleh Walikota, maka di perkirakan Oktober ini sudah bisa langsung di terapkan.

Menurutnya selama ini keberadaan reklame tidak tertata dengan baik karena sudah mengganggu taman, rambu, dan pejalan kaki. Ada juga yang merugikan karena tidak maksimal pengelolaan PAD nya.

Apalagi lanjutnya, Selama ini payung hukum penyelenggaraan reklame belum ada.

"Jadi dengan perwako ini nantinya papan reklame  akan lebih tersaring, warna, tampilan dan seronoknya akan di atur. Daerah lain juga sudah mengatur hal ini seperti kota Surabaya," imbuhnya mencontohkan.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index