RIAU (RA) - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman masih menutup rapat perihal kapan ia akan menunjuk pendamping untuk menemaninya dalam mengatur pemerintahan di Provinsi Riau.
"Wagub tunggu aja dulu," singkat Gubernur Riau yang kerap disapa Andi Rachman, di Pekanbaru.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan bahwa tidak ada batasan yang membatasi perihal kapan posisi Wagub itu harus diisi. Apabila masa jabatan Gubernur tinggal menyisakan 18 bulan, maka secara ketentuan jabatan pendamping gubernur itu pun boleh saja jika tidak diisi.
"Tidak ada batasan. Aturannya kalau kurang 18 bulan tidak perlu diisi," tutupnya.