RIAU (RA) - Sebagai kampus berbasis Islam, Dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dituntut untuk bisa lebih menerapkan praktek perilaku sebagai ummat Islam yang taat, yang bisa diterapkan dilungkungan kampus.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Dr H Mubarak, saat melaunching Tahsin dan Mentoring Dosen & Karyawan UMRI. Di Masjid Baitul Hikmah, Kampus 2 UMRI, Jumat 22 Juli 2016. "Kegiatan ini baru dan tentu ada yang keberatan, tapi jika ini kita ikuti dan telaah lebih jauh, ini merupakan sesuatu yang akan sangat bermanfaat bagi kita semua," kata Rektor.
Rektor mengatakan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan moral dan akhlak Dosen dan Karyawan dilingkungan UMRI. Hal ini dinilai perlu dalam rangka mewujudkan visi dan misi UMRI.
Kegiatan ini menurut Rektor merupakan suatu yang harus diikuti oleh para Dosen dan karyawan, dan hal ini diharapkan tidak akan menggangu aktifitas pelayanan di kampus.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap pagi Jumat, dan kita harapkan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan bisa berlanjut," ujarnya.
Rektor menambahkan, untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan tersebut, Mubarak juga mengaku telah membuat himbauan kepada seluruh Dosen dan Karyawan, yakni untuk menghentikan setiap kegiatan, begitu azan berkumandang.
"Ini harus kita biasakan, dan sekali lagi ini jangan dijadikan sebagai beban, karena itu Insya Allah akan membawa kebaikan bagi kita semua," pungkasnya.
Sementara Ketua Lembaga Studi Islam Kemuhammadiyahan Jakiman, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan pengetahuan keagamaan dan pengetahuan tentang organisasi Muhammadiyah, punya panduan amalan harian, sebagai pemacu dan mengevaluasi diri dalam amal ibadah.
"Ada dua hal minimal yang harus kita pahami dalam Muhammadiyah ini, pokok-pokok pikiran dalam organisasi Muhammadiyah, dan sepuluh sifat-sifat dan prinsip dalam Muhammadiyah," sebutnya.
Landasan ini menurut Jakiman tidak cukup jika tidak dibarengi dengan landasan operasional, tetapi juga harus dibarengi dengan pengenalan dan penMlaman tentang organisasi, yang dituangkan dalam statuta ke Muhammadiyahan. (mad)
