SIAK (RA) - Biasanya pasca lebaran Kabupaten Siak selalu menjadi tumpuan masyarakat dari luar Daerah sebagai tempat berdomisili baru.
Tapi pasca lebaran tahun ini, untuk urusan surat pindah baik yang dari daerah maupun warga yang berasal dari luar, proses administrasinya masih seperti biasa. Hal ini disampaikan Kadisdukcapil Kabupaten Siak H Rakhmansyah SH MH melalui Sekretaris Dinas Syaiful Amri SH kepada RiauAktual.com, Rabu (14/7).
"Ya, kalau tahun-tahun sebelumnya seperti biasanya setelah lebaran Dinas kependudukan catatan sipil selalu saja dipadati oleh warga baru yang mengurus identitas diri setelah pindah ke daerah ini. Tapi untuk kali ini nampaknya terhadap urbanisasi penduduk sepertinya tidak kelihatan ada terjadi peningkatan pengurusan administrasi. Semua masih tetap berjalan seperti biasa," ujar Syaiful.
untuk diketahui, persoalan siapa saja yang mau datang ataupun pindah untuk menetap dan menjadi penduduk di Kabupaten Siak, pihaknya sebagai instansi yang mengeluarkan identitas diri tidak bisa melarang.
"Selagi masih berada di dalam NKRI, siapa saja orangnya dan berasal dari daerah mana saja, semua punya hak yang sama untuk mendapatkan identitas diri di daerah ini. Asalkan seluruh administrasi pindahnya lengkap," ujar Syaiful. (JAS)
