Gaji 14 ASN Pelalawan di Bayar Usai Idul Fitri

Gaji 14 ASN Pelalawan di Bayar Usai Idul Fitri
ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (RA) - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Pelalawan. Dimana saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI soal pembayaran gaji 13 para pegawai ASN Pelalawan sebagai pengganti THR dan untuk gaji 14 sebagai bentuk perhatian Pemerintah dengan tidak pernah adanya kenaikan gaji selama ini. Jika tidak ada aral melintang gaji akan dikeluarkan usai hari raya Idul Fitri.

Ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Pelalawan Hanafie SSos. Menurutnya, pihaknya masih menunggu juknis dari Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyaluran gaji 13 untuk aparatur sipil negara dilingkup pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Untuk pembayaran secara teknis (keuangan daerah,red) tidak ada kendala dan kita sudah siap. Hanya tinggal intruksi pemerintah pusat melalui peraturan pemerintah.

"Ya, gaji 13 ini ibaratnya sebagai pengganti THR, dimana gaji 13 ini sama nilainya untuk gaji sebulan full atau istilahnya untuk membantu PNS dalam menghadapi lebaran idul fitri. Jumlah dana yang sudah disediakan untuk gaji 13, nantinya akan dibayarkan kurang lebih sekitar 5500 ASN yang ada di Kabupaten Pelalawan," terangnya.

Dilanjutkan Hanafie yang juga mantan Kabag Program Pembangunan (Propem) Setdakab Pelalawan ini, kalau untuk gaji 14 merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap para ASN yan selama ini gajinya tidak kunjung naik. Tapi untuk gaji 14 ini lebih kepada untuk biaya masuk sekolah anak dan sebagainya. Besar kemungkinan untuk gaji 14 ini akan dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri 1437 H/2016 M.

"Kalau masalah besaran yang mereka (ASN,red) dapat nantinya, sebesar gaji sebulan full juga. Saya optimis untuk gaji 14 dalam waktu akan disalurkan, hal ini mengingat gaji ke 14 merupakan THR. Berbeda dengan gaji 13 yang memang telah ada dari tahun-tahun sebelumnya," jelasnya

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index