Kelanjutan Kontrak PT MIG

Sekda : Keputusannya Ditangan Walikota

Sekda : Keputusannya Ditangan Walikota
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS

PEKANBARU (RA) - Hingga saat ini publik masih menanti sikap Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, terhadapap kelanjutan kontrak pengankutan sampah oleh PT Multi Inti Guna (MIG). Dari infomasi yang diterima, Wako saat ini sedang berada di Jakarta.

Untuk diketahui, berdasarkan ksepakatan pertemuan bersama pihak PT MIG pada Selasa (7/6) lalu, Walikota memberikan deadline kepada PT MIG untuk menuntaskan persoalan yang mendera perusahaan pemenang tender pengakutan sampah tersebut hingga Jumat (10/6).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya kembali menggelar rapat Jumat (10/6) pekan kemarin, hasil rapat, Sekda mengintruksi kepada DKP dan pihak kecamatan untuk mengangkut tumpukan sampah yang ada di Pekanbaru. Sedangkan keputusan akhir untuk memutus kontrak PT MIG sepenuhnya menjadi tanggung jawab Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT.

"Rapat kemarin itu hanya melihat gimana perkembangan dan strategi untuk mengatasi sampah. Intinya kan bekerja dan tidak ada tumpukan sampah lagi di pekanbaru," kata M Noer.
 
Ia juga menyebut, dirinya masih belum bisa memberikan informasi secara penuh karena pemutusan kontrak PT MIG memang menjadi tanggung jawab Wali Kota Pekanbaru.

Ditempat terpisah Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing (dengar pendapat) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, untuk mempertanyakan terkait penyelesaian sampah di Kota Pekanbaru. Senin (13/6). Sayangnya, Wartawan tidak diperbolehkan meliput pertemuan tersebut. (YAN)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index