PEKANBARU (RA) - Minggu kedua dibulan suci Ramadhan, masih ada belasan pemilik rumah makan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Walikota. Hal ini terungkap dari sidak yang dilakukan BPT PM dan Satpol PP Pekanbaru, pada Senin (13/6).
"Hari ini kita sidak diseputaran jalan Riau dan Jalan Juanda. Kita masih menemukan ada pemilik rumah makan dan kedai kopi yang belum memiliki izin operasional untuk buka disiang hari. Ada juga yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) sama sekali," terang Kepala BPT PM Pekanbaru, M Jamil usai melakukan sidak.
Untuk kedai kopi dan rumah makan yang tidak mempunyai SITU, kita sudah ambil peralatan pendukung untuk berjualannya sebagai barang bukti. "Kita amankan sampai mereka mengurus SITU, kita beri waktu 1-2 hari ini,"tambah Jamil.
Sementara itu, secara keseluruhan untuk kesadaran pemilik usaha seperti rumah makan dan restoran, menurut Jamil sudah terbilang cukup tinggi.
"Untuk kesadaran sudah bisa kita katakan cukup tinggi, karena jika dibandingkan yang melanggar dengan mematuhi Surat Edaran Walikota lebih banyak yang mematuhi,"kata Jamil lagi. (YAN)