Pencarian

Podcast Kelupas

Buka Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan, Bupati Kampar Ajak Warga Jaga Adat dan Kelestarian Sungai

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 17:37:00 WIB
Buka Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan, Bupati Kampar Ajak Warga Jaga Adat dan Kelestarian Sungai
Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (17/10/2026).

KAMPAR (RA) - Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengajak masyarakat menjaga adat dan tradisi leluhur, melestarikan lingkungan, serta memperkuat semangat gotong royong. 

Ajakan itu disampaikannya saat membuka tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (17/10/2026).

Tradisi yang diikuti ribuan warga tersebut menjadi bentuk kearifan lokal dalam menjaga kelestarian sungai sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama, dilanjutkan sambutan pucuk adat serta pidato Bupati Kampar. 

Acara kemudian ditandai dengan campak jala pertama oleh Ahmad Yuzar, didampingi Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, tokoh masyarakat Riau Diski, camat, ninik mamak, dan tokoh adat. Setelah itu, masyarakat bersama-sama menangkap ikan di kawasan Lubuk Larangan.

Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Kepala Desa Siberuang Doni Chandra, para kepala desa se-Kecamatan Koto Kampar Hulu, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ribuan warga.

Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar mengapresiasi ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat yang terus mempertahankan tradisi tersebut sebagai bagian dari warisan budaya sekaligus upaya menjaga kelestarian sungai.

Menurutnya, Ikan Antau Lubuk Larangan bukan sekadar tradisi menangkap ikan, tetapi juga mengandung nilai kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap kesepakatan adat, dan tanggung jawab menjaga alam.

"Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama. Di dalamnya terkandung nilai gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap lingkungan. Inilah warisan ninik mamak terdahulu yang harus kita pertahankan agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman," ujar Ahmad Yuzar.

Ia menegaskan, keberadaan Lubuk Larangan merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai dan kelestarian populasi ikan. 

Karena itu, masyarakat diimbau menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti menggunakan racun dan setrum.

Ahmad Yuzar menilai, pelestarian sungai harus dilakukan secara berkelanjutan agar kekayaan alam tersebut tetap dapat dinikmati generasi mendatang. 

Jika dikelola berdasarkan adat dan kesepakatan bersama, Lubuk Larangan juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Ia berharap tradisi Lubuk Larangan di Desa Siberuang terus dilestarikan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar. 

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendorong tradisi tersebut masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar hingga Provinsi Riau.

Dengan demikian, tradisi ini tidak hanya memperkuat identitas budaya daerah, tetapi juga mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.

"Mari kita jaga adat, lestarikan sungai, dan wariskan alam yang baik untuk anak cucu kita. Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung upaya pelestarian tradisi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta memperkuat identitas budaya daerah," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks