Pencarian

Podcast Kelupas

Gagal Mencuri Motor, Terduga Maling di Pelalawan Ditangkap

Kamis, 15 Oktober 2026 • 10:12:42 WIB
Gagal Mencuri Motor, Terduga Maling di Pelalawan Ditangkap
Tersangka diamankan polisi setelah ditangkap warga dan korban.

PELALAWAN (RA) - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Timur Km 28, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Korban yang memergoki motornya dibawa kabur pelaku langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat kejadian, korban sedang memperbaiki jaringan kabel WiFi Internet Rakyat di pinggir jalan.

"Sepeda motor korban diparkir sekitar tiga meter dari tempatnya bekerja. Saat itu, kunci kontak masih tergantung di motor," katanya, Kamis (15/10/2026).

Korban kemudian mendengar suara mesin motor menyala. Saat menoleh, korban melihat seorang pria membawa kabur sepeda motornya.

"Korban sempat memegang tangan pelaku, tetapi pelaku berhasil melepaskan diri hingga korban terjatuh," terang Halim.

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan motor korban ke arah Pangkalan Kerinci. Sementara itu, seorang rekannya menunggu di seberang jalan menggunakan sepeda motor.

"Korban tidak tinggal diam. Dia menghentikan mobil yang melintas dan meminta bantuan untuk mengejar pelaku. Korban kemudian ikut menumpang mobil saksi bernama Ziswahyudi untuk melakukan pengejaran," ungkap Kapolsek.

Pengejaran berlanjut hingga Simpang Jalan Kantor Desa Muda Setia. Di lokasi tersebut, pelaku berbelok masuk ke jalan perkebunan kelapa sawit.

Karena terdapat portal yang membuat mobil tidak bisa melintas, korban turun dan melanjutkan pengejaran dengan berjalan kaki.

"Sekitar 150 meter kemudian, korban melihat terduga pelaku berbalik arah karena jalan yang dilaluinya buntu," sambungnya.

Korban kemudian berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dengan bantuan warga yang datang ke lokasi.

"Sementara itu, seorang pria yang diduga terlibat dan membawa kabur motor korban berhasil melarikan diri. Sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur ditinggalkan di lokasi," lanjut Abdul Halim.

Anggota Polsek Bandar Sei Kijang yang tiba di lokasi kemudian melakukan pencarian terhadap pria yang melarikan diri. Namun, hingga laporan dibuat, pria tersebut belum ditemukan.

"Satu orang terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat Deluxe Gen 2 warna hitam dengan nomor polisi BM 5890 ZBF milik korban dan Honda Beat Deluxe Gen 1 warna hitam tanpa pelat nomor.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bandar Sei Kijang pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 21.05 WIB," kata Kapolsek.

Perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks