PEKANBARU (RA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan yang ditetapkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, tersebut menjadi pengakuan atas kinerja pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (14/10/2026), mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit," ujarnya.
Agung mengatakan, Pemko Pekanbaru terus mendorong transformasi pelayanan perizinan melalui pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Sejumlah inovasi yang dijalankan antara lain sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, serta layanan MPP Keliling. Inovasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan administrasi dan perizinan.
"Kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi harus terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling. Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang," jelasnya.

Menurut Agung, kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan investor. Proses yang sederhana dan kepastian pelayanan diharapkan mendorong pelaku usaha mengembangkan bisnis serta menanamkan modal di Pekanbaru.
Dari sisi investasi, realisasi penanaman modal di Pekanbaru pada semester I 2026 tercatat mencapai Rp7,35 triliun atau 156,02 persen dari target yang ditetapkan.
Realisasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp6,12 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,24 triliun.
"Kami tentu ingin investasi yang masuk ke Pekanbaru terus meningkat. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana investasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan usaha lokal," katanya.
Selain investasi, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru juga menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 mencapai sekitar 8 persen, kemudian berada di angka 7,39 persen pada triwulan II 2026.
Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat tumbuh 8,55 persen. Indikator ini menggambarkan perkembangan investasi pada aset tetap, seperti bangunan, mesin, dan peralatan untuk kegiatan produksi.
Agung menegaskan, capaian tersebut perlu dijaga melalui konsistensi kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Pemko Pekanbaru, lanjutnya, akan terus mengevaluasi dan membenahi pelayanan perizinan agar semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah. Kami akan terus berbenah agar Pekanbaru semakin terbuka bagi investasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya.