Satpol PP Pekanbaru Amankan 24 Orang Di Panti Pijat

Satpol PP Pekanbaru Amankan 24 Orang Di Panti Pijat
razia satpol

PEKANBARU (RA) - Sekitar 24 orang yang terdiri dari 20 wanita dan 4 pria terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam razia panti pijat yang digelar Rabu (8/6) malam kemarin.

Adapun lokasi 24 orang ini diamankan Satpol PP ini diamankan dari tempat yang berbeda, diantaranya, di Jalan Arjuna, Jalan Budi Utomo, Jalan tanjung datuk, hotel holiday, jalan Teuku Umar, Primadona karaoke, Home stay depan sinar kaca, serta tempat hiburan di komplek Nangka Sari Jalan Nangka.
   
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa razia yang dilakukan ini sebagai antisipasi masih banyaknya tempat usaha yang masih tetap buka di Bulan Ramadan dan melanggar aturan.

"Kan aturannya sudah sudah jelas. Makanya kita lakukan razia malam tadi dan kita berhasil mengamankan 24 orang baik laki-laki maupun perempuan yang rata-rata mereka tak memiliki KTP," jelasnya.
   
Untuk selanjutnya, ke 24 orang ini langsung digelandang ke Markas Pol-PP jalan Cut Nyak Dien dan dilakukan pendataan.
   
"Dari 24 orang hanya 9 orang yang memiliki KTP selebihnya tak ada. Yang punya KTP juga rata-rata KTP luar kota Pekanbaru," jelasnya.
   
Lebih lanjut Zulfahmi mengimbau kepada pemilik usaha untuk mengikuti aturan yang berlaku selama bulan Ramadan.
   
"Kita maksimalkan ibadah di Bulan Ramadan ini. Karena dengan dibukanya hiburan malam ini juga tentu akan mengganggu kekhusukan warga sekitar untuk beribadah," katanya mengakhiri. (YAN)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index