PEKANBARU (RA) - Selama lima belas hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat akan bertugas di Kantor Walikota Pekanbaru. Kali ini bukan melakukan pemeriksaan, akan tetapi bertugas untuk mengaudit pemanfaatan aset Pemko.
Kedatangan 5 orang anggota BPK ini disambut langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus MT di ruang kerjanya, Senin (24/9).
Firdaus MT usai pertemuan kepada wartawan menyatakan, bahwa kedatangan BPK hari itu untuk menyampaikan surat tugas untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pengauditan pemanfaatan aset Pemko.
"BPK menyampaikan laporan kepada saya bahwa BPK ditugaskan secara regular untuk mengaudit pemanfaatan aset. Kita senang karena dapat terbantu tentang memanfaatan aset dan penertiban administrasi aset," ujarnya.
Setelah melakukan koordinasi, BPK langsung bertugas dan akan bekerja selama 15 hari kedepan. Firdaus merasa terbantu dengan diturunkannya petugas ini. Karena, selama ini Pemko Pekanbaru masih mengalami kendala terkait tertib administrasi aset di Pemko Pekanbaru.
"Kita sangat senang karena terbantu, dimana persoalan-persoalan yang selama ini ada terkait pemanfaatan aset bisa terbantu," imbuhnya lagi. (RA5)
