Pencarian

Podcast Kelupas

DPRD Pekanbaru Soroti Kabel FO Semrawut Hingga Masuk Pekarangan Warga: Jangan Ganggu Tata Kota

Senin, 05 Oktober 2026 • 15:11:45 WIB
DPRD Pekanbaru Soroti Kabel FO Semrawut Hingga Masuk Pekarangan Warga: Jangan Ganggu Tata Kota
Anggota DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.

PEKANBARU (RA) - Persoalan tiang dan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di Kota Pekanbaru kembali mendapat sorotan. Anggota DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra meminta para penyedia layanan internet segera merapikan jaringan yang telah terpasang agar tidak membahayakan masyarakat maupun mengganggu tata kota.

Hal itu disampaikan Aidhil, menyusul masih adanya aduan masyarakat di daerah pemilihannya terkait keberadaan tiang fiber optik. Bahkan, terdapat tiang yang disebut berdiri di lahan atau pekarangan milik pribadi warga.

"Masih ada laporan masyarakat soal tiang kabel fiber optik ini. Tiang itu masih ada ditanam bukan di fasilitas umum, tapi di perumahan warga," kata Aidhil, Senin (5/10/2026).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu menyebut, salah satu aduan datang dari masyarakat di Kecamatan Payung Sekaki. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat tiang jaringan internet yang berdiri di pekarangan warga, bukan pada fasilitas umum.

"Di Payung Sekaki ada laporan bahwa ada tiang masih ada di pekarangan warga bukan di fasilitas umum. Kita minta pihak penyedia internet itu untuk merapikan kabelnya," terangnya.

Menurut Aidhil, keberadaan tiang dan kabel yang tidak ditempatkan secara tepat berpotensi merugikan masyarakat. Karena itu, para pengusaha atau penyedia jaringan internet diminta tidak hanya memperhatikan pemasangan jaringan, tetapi juga memastikan infrastruktur yang sudah berdiri tetap tertata dan tidak mengganggu lingkungan permukiman.

Di sisi lain, Aidhil juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengintensifkan penertiban jaringan kabel internet. Pengawasan, kata dia, jangan hanya dilakukan di ruas-ruas jalan protokol, tetapi juga menyasar kawasan permukiman warga.

"Kita mendorong pemerintah untuk bisa melakukan agenda rutin kontrol mengawasi kabel internet yang terpasang di pemukiman supaya tidak mengganggu aktivitas dan tata kota," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks