JAKARTA (RA) - Komisi III DPR RI mendukung Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto membenahi institusi Polri. Sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar juga dititipkan, mulai dari penindakan terhadap oknum arogan hingga pemberantasan judi online.
Dukungan itu disampaikan saat Komisi III DPR RI bersilaturahmi ke kediaman Kapolri di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026) lalu.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan kunjungan tersebut merupakan tradisi setiap terjadi pergantian Kapolri. Dalam pertemuan itu, Komisi III juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat.
"Ya benar tadi Komisi III berkunjung ke kediaman Kapolri. Ini tradisi yang terus kami lakukan setiap pergantian Kapolri," ujar Habiburokhman, Senin (5/10/2026).
Salah satu sorotan yang disampaikan adalah perilaku oknum anggota Polri yang dinilai arogan. Komisi III meminta pembenahan internal dilakukan secara tegas dan transparan.
Ada tujuh agenda utama yang menjadi perhatian Komisi III, yakni:
1.? ?Pembenahan dan Pengawasan Internal: Menindak tegas oknum anggota Polri yang melanggar hukum, menyalahgunakan wewenang, atau melanggar etika secara transparan.
2.? ?Pemberantasan Kejahatan Khusus: Memberantas tuntas jaringan judi online (judol) dan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
3.? ?Penuntasan Kasus HAM dan Kekerasan Aparat: Menuntaskan penyidikan aktor intelektual dalam kasus pelanggaran HAM dan kekerasan, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sesuai putusan praperadilan.
4.? ?Penanganan Unjuk Rasa yang Humanis: Menghentikan tindakan berlebihan atau represif oleh oknum polisi saat mengamankan demonstrasi masyarakat.
5.? ?Pemberantasan Beking Bisnis Ilegal: Menindak tegas oknum yang membekingi tambang ilegal, tempat hiburan malam terlarang, serta praktik pungutan liar (pungli).
6.? ?Menghindari Kriminalisasi Pasal Karet: Mencegah pemidanaan warga sipil menggunakan pasal-pasal bermasalah, seperti yang kerap terjadi dalam UU ITE.
7.? ?Netralitas Konflik Agraria dan Buruh: Memastikan Polri bertindak adil dan tidak memihak pengusaha besar saat terjadi sengketa lahan atau konflik perburuhan.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Kapolri Suyudi telah menyiapkan Program 100 Hari Pertama. Program itu dibagi dalam tiga tahap, yakni pemetaan kondisi pada hari ke-1 hingga ke-30, pengujian perbaikan pada hari ke-31 hingga ke-60, serta evaluasi hasil pada hari ke-61 hingga ke-100.
Program tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan budaya kerja Polri agar pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti pada pencitraan, tetapi diwujudkan melalui kinerja nyata.