JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. KPK menyebut lima orang diamankan di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya di Gorontalo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sirajudin diamankan bersama empat orang lainnya di Jakarta.
"Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut," ujar Budi kepada wartawan, Senin (21/9/2026) malam.
Selain mengamankan 14 orang, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai ratusan juta.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," tuturnya.
Budi mengatakan, lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap awal.
"Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat," katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.