Pencarian

Podcast Kelupas

65 Bungkus Diduga Sabu dari Malaysia Digagalkan di Bengkalis, 3 Orang Diamankan

Kamis, 10 September 2026 • 16:11:00 WIB
65 Bungkus Diduga Sabu dari Malaysia Digagalkan di Bengkalis, 3 Orang Diamankan
Polres Bengkalis menggagalkan dugaan penyelundupan 65 bungkus diduga sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau, melalui jalur laut.

BENGKALIS (RA) - Operasi gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan dugaan penyelundupan 65 bungkus diduga sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau, melalui jalur laut.

Tiga orang berinisial S, ST dan P turut diamankan polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sejumlah titik pesisir yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan barang ilegal dari luar negeri.

Penyelidikan kemudian mengarah ke aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menemukan mobil Mitsubishi pikap L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S.

Saat kendaraan dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

S bersama barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni ST dan P.

Keduanya diduga memiliki peran membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan atau pompong.

Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan maupun distribusi narkotika.

Di antaranya tas hitam, karung, plastik hitam dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Selain 65 bungkus diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit Mitsubishi pikap L300, satu kapal motor nelayan, satu sepeda motor Yamaha Vixion, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang lainnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata AKBP Fahrian Saleh, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan barang tersebut berasal dari Malaysia dan diduga berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum," tegasnya.

Saat ini, ketiga orang yang diamankan berada di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Untuk puluhan bungkus yang diduga sabu akan menjalani penimbangan dan pengujian laboratorium forensik guna memastikan jenis serta berat keseluruhan barang bukti," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks