Pencarian

Podcast Kelupas

Cegah Karhutla dengan Green Policing, Polsek Rimba Melintang dan Warga Tanam 5 Pohon Buah

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 13:42:32 WIB
Cegah Karhutla dengan Green Policing, Polsek Rimba Melintang dan Warga Tanam 5 Pohon Buah
Cegah karhutla dengan Green Policing, Polsek Rimba Melintang dan warga tanam 5 pohon buah.

ROHIL (RA) - Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), melalui program Green Policing.

Kali ini, Polsek Rimba Melintang bersama masyarakat Kepenghuluan Pematang Sikek menanam lima bibit pohon buah di Jalan Hidayah, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pematang Sikek, Brigadir Josua Apriadi Silitonga, SH, bersama masyarakat setempat.

Lima bibit pohon yang ditanam terdiri dari pohon kelengkeng dan alpukat.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan kegiatan Green Policing merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," ujar Rian.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan program pelestarian lingkungan.

Karena itu, kegiatan penanaman pohon dilakukan secara langsung bersama warga di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Menjaga lingkungan bisa dimulai dari hal sederhana. Menanam dan merawat pohon di lingkungan sekitar merupakan salah satu bentuk kepedulian yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang," katanya.

Rian menjelaskan, Green Policing merupakan konsep pemolisian yang adaptif terhadap berbagai tantangan zaman, termasuk persoalan perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan serta berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ekologi.

"Persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong edukasi dan kegiatan nyata seperti penanaman pohon," jelasnya.

Program Green Policing yang dilaksanakan Polsek Rimba Melintang merupakan bagian dari penerjemahan kebijakan Kapolda Riau melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di berbagai lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan di Kepenghuluan Pematang Sikek, masyarakat diajak memahami bahwa keberadaan pohon tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi apabila ditanam dan dirawat secara berkelanjutan.

Lima pohon buah yang ditanam diharapkan dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kemudian hari.

"Kami berharap pohon yang sudah ditanam ini dirawat bersama. Jangan hanya ditanam, tetapi juga dijaga agar bisa tumbuh dan memberikan manfaat untuk lingkungan serta masyarakat," tutur Rian.

Konsep Green Policing juga menempatkan polisi sebagai agen perubahan dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan.

Selain melalui edukasi dan pencegahan, kepolisian tetap memiliki peran dalam penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lingkungan.

"Polsek Rimba Melintang berharap kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan warga," imbuhnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks