Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi di Rohil Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Program Green Policing

Kamis, 30 Juli 2026 • 11:21:22 WIB
Polisi di Rohil Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Program Green Policing
Personil Polsek Bangko Pusako melakukan penanaman pohon

ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, terus menggalakkan Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau. Kali ini, kegiatan diwujudkan melalui sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon jambu madu di Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu diwakili Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pematang Ibul, Aiptu Junaidi Sembiring.

Selain mengajak masyarakat menanam pohon, polisi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

"Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu Junaidi menyampaikan sejumlah program prioritas Kapolda Riau. Di antaranya Program RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) yang bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan sehat, Program RAGA (Riau Anti Gank dan Anarkisme) untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari aksi premanisme maupun anarkisme, serta Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) yang menghadirkan pelayanan kepolisian secara humanis bagi masyarakat di wilayah terpencil dan bantaran sungai," kata Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika.

Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan konsep Green Policing, yakni pendekatan pemolisian yang mengedepankan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari menjaga ketertiban sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Kapolsek melalui menjelaskan, Green Policing merupakan strategi pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk persoalan perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan lingkungan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Penanaman pohon menjadi langkah sederhana namun memiliki manfaat besar untuk keberlanjutan alam sekaligus mendukung upaya pencegahan kerusakan lingkungan," ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Rokan Hilir terus menerjemahkan kebijakan Green Policing Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan nyata, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga aksi penghijauan di berbagai wilayah.

Menurutnya, Green Policing juga menempatkan polisi bukan hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi sekaligus menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran kolektif untuk melestarikan lingkungan hidup.

"Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lestari, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks