PEKANBARU (RA) - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (30/7/2026), untuk menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.
Abdul Wahid memasuki ruang sidang didampingi tim penasihat hukumnya. Kehadirannya disambut sejumlah simpatisan yang telah lebih dahulu berada di dalam ruang sidang.
Turut mendampingi Abdul Wahid, sang istri yang hadir memberikan dukungan secara langsung menjelang pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Suasana ruang sidang berlangsung khidmat. Sesaat setelah Abdul Wahid memasuki ruang persidangan, para simpatisan yang hadir melantunkan selawat sebagai bentuk doa dan dukungan moral kepada Gubernur Riau nonaktif tersebut.
Hingga berita ini ditulis, majelis hakim belum memulai pembacaan putusan. Seluruh pihak, baik tim jaksa, penasihat hukum, keluarga terdakwa, maupun para pengunjung, masih menunggu dimulainya sidang vonis.