Pencarian

Podcast Kelupas

Hari Ini Abdul Wahid Divonis

Kamis, 30 Juli 2026 • 05:35:00 WIB
Hari Ini Abdul Wahid Divonis
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid

PEKANBARU (RA) – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (30/7/2026) pukul 10.00 WIB. 

Sidang vonis tersebut menjadi tahapan akhir dari rangkaian persidangan yang telah berlangsung selama beberapa bulan, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pembacaan nota pembelaan (pleidoi), replik, hingga duplik.

Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan setelah mendengarkan seluruh keterangan saksi, ahli, terdakwa, serta mempertimbangkan alat bukti dan argumentasi hukum yang disampaikan kedua belah pihak selama persidangan.

Menjelang pembacaan putusan, perhatian publik terhadap perkara ini masih cukup tinggi. Sejak awal persidangan, ratusan pendukung Abdul Wahid kerap hadir di Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mengikuti jalannya sidang.

Pada Rabu (29/7/2026) malam tadi, masyarakat juga menggelar doa bersama sebagai bentuk ikhtiar menjelang sidang vonis. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPW PKB Riau.

Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi atau Cak Mus, sebelumnya menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang terus mengawal proses persidangan. Ia berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

"Kami berharap putusan nantinya benar-benar didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan mencerminkan rasa keadilan," ujarnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks