Pencarian

Podcast Kelupas

Kejagung Terus Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim Sembilan Periksa Satu Saksi

Rabu, 29 Juli 2026 • 21:12:37 WIB
Kejagung Terus Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim Sembilan Periksa Satu Saksi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

JAKARTA (RA) – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Tim Sembilan terus mendalami perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). Pada Rabu (29/7/2026), penyidik memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hanya satu dari dua saksi yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik.

"Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait penyidikan perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka FA," ujar Anang, Rabu (29/7/2026).

Saksi yang hadir diketahui berinisial ATW, yang merupakan penasihat hukum afiliasi DR. Sementara seorang saksi lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Anang menyampaikan, penyidik akan kembali melayangkan panggilan kepada saksi yang tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," katanya.

Ia menegaskan, hingga kini penyidikan masih difokuskan pada pendalaman keterangan para saksi guna memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

"Hingga saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian," pungkas Anang.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks