Pencarian

Podcast Kelupas

Beraksi di 16 TKP, Pencuri Motor di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Senin, 20 Juli 2026 • 15:01:08 WIB
Beraksi di 16 TKP, Pencuri Motor di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Tersangka diamankan polisi.

PEKANBARU (RA) - Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial ZRP alias P yang diduga terlibat serangkaian pencurian sepeda motor di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan pengembangan sementara polisi, pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya 16 tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor saat sedang makan siang di sebuah warung di Simpang Jalan Melati-Jalan Cempaka, Pekanbaru.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di halaman depan warung sebelum masuk untuk memesan makanan.

"Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di halaman depan warung. Ketika sedang menunggu pesanan, tiba-tiba sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh seorang pria yang tidak dikenalnya," kata Dodi, Senin (20/7/2026).

Melihat sepeda motornya dibawa kabur, korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri membawa kendaraan tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Senapelan. Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sekaligus mencari keberadaan pelaku.

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pria yang diduga terlibat pencurian tersebut berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar, Jalan Riau, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan.

Tim yang dipimpin Dodi kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan ZRP.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di warung Ayam Geprek Rang Awak, Simpang Jalan Melati-Jalan Cempaka," ujar Dodi.

ZRP kemudian dibawa ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bahwa ZRP bukan kali pertama melakukan pencurian sepeda motor.

"Pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan diduga telah beraksi di 16 TKP. Saat ini masih terus kami dalami, termasuk lokasi-lokasi kejadian serta kendaraan yang menjadi sasaran," kata Dodi.

Polisi kini menelusuri satu per satu lokasi yang diduga menjadi tempat ZRP beraksi. Penyidik juga masih mencari keberadaan kendaraan maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan rangkaian kasus tersebut.

Selain mendalami dugaan pencurian di belasan lokasi, polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap ZRP. Hasil tes tersebut disebut menunjukkan positif mengandung narkotika.

"Kami juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif mengandung narkotika. Temuan ini tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," jelas Dodi.

Atas perkara pencurian tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri barang bukti dari belasan aksi pencurian yang diduga dilakukan," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks