ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir, terus menggalakkan Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau. Kali ini, kegiatan diwujudkan melalui sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon jeruk nipis bersama masyarakat di Kelurahan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Penghulu Maamun itu dihadiri Bhabinkamtibmas Bangko Kanan Aiptu M. Rifai HRP bersama warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika diwakili oleh Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan berbagai program unggulan Kapolda Riau.
AKP Tri Adiyatmika menjelaskan, selain Green Policing, masyarakat juga diperkenalkan dengan program RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime), RAGA (Riau Anti Gank dan Anarkisme), serta JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat).
"Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban. Program ini juga menjadi implementasi Polri Presisi yang prediktif, responsif terhadap lingkungan, serta menjunjung transparansi dan keadilan," katanya, Minggu (19/7/2026).
Ia mengatakan, konsep Green Policing menjadi strategi pemolisian yang adaptif dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan aspek ekologi.
Menurutnya, Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau tersebut melalui berbagai kegiatan nyata, salah satunya edukasi kepada masyarakat serta penanaman pohon untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
"Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan sebagai pelestari lingkungan. Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlanjutan di masa depan," tutupnya.